SISTEM PEREKONOMIAN
Tiap negara menggunkan sistem perekonomian yang berbeda-beda dan
adakala-nya menggunakan sistem perekonomian campuran.
Setiap perusahaan harus me-ngetahui dan mendalami sis-tem perekonomian yang
dia-nut suatu negara, agar mudah memecahkan perso-alan operasionalnya.
MERKANTILISME
Di Eropa ada macam sistem pereko-nomian yang berlaku :
- Perekonomian tersendiri
- Kerajinan dan pertukangan
- Kapitalisme
Pada masa perekonomian tersendiri
serta masa kerajinan dan per-tukangan, sering disebut masa Pra Kapitalisme.
Pada masa perekonomian tersendiri
belum terjadi tukar menukar barang-/jasa, ekonomi bersifat untuk mencukupi
kebutuhan sendiri.
Pada masa perekonomian kerajinan
dan pertukangan, terjadilah tukar menukar atau barter. Pada masa ini disebut
perekonomian Feodal.
Perekonomian pada masa ini
berpusat pada “Manorial Estate”, dimana orang bekerja dilapangan pertanian
dengan pimpinan dan kekuasaan pada kaum bangsawan.
Pada akhir abad pertengahan lahir
negara-negara nasional yang menggantikan negara Feodal. Saat itulah timbul
kapitalisme muda yang disebut masa Merkantilisme. Dgn menyewa serdadu-serdadu
upahan, negara-negara na-sional menumpas tuan-tuan tanah kaum feodal.
Berdasarkan faham Merkantilisme,
negara beru-saha mendapatkan emas sebanyak-banyak-nya melalui Perdagangan Luar
Negeri. Anggapan faham ini bahwa perdagangan merupakan sumber kekayaan.
Diusahkan nilai X harus lebih besar dari M dan kelebihan ini harus dibayar
dengan emas.
KAPITALISME
Didalam sistem ini, seseorang
bebas untuk me-nmiliki kekayaan, memiliki perusahaan, bersa-ing dengan bebas
dalam pasar, seseorang be-bas dalam membuat barang/jasa.
Kebebasan ini biasa disebut
dengan “Laissez faire”
Terdapat 3 sifat pokok dalam
sistem ini :
1. Hak milik atas barang modal
ada ditangan orang perseorang.
2. Harga barang/jasa ditentukan
oleh permintaan dan penawaran (ekonomi pasar)
3. Dijamin adanya persaingan
bebas, kebebasan untuk berdagang dan mempunyai pekerjaan, kebebasan untuk
mengadakan kontrak dan dapat keuntungan.
KOMUNISME
Dalam sistem ini, peranan pasar
untuk me-nentukan arah produksi hampir tidak ada.
Perekonomian Komunisme ini biasa
disebut Ekonomi Pemerintah yang bersifat totaliter
Disini hak milik seseorang
dihapuskan, semua masyarakat adalah karyawan negara. Kebebasan politik diawasi
secara ketat.
FASISME
Sistem ini merupakan bentuk
pemerintahan (diktator).
Fasisme juga merupakan bentuk
perekono-mian.
Dalam fasisme yang sering disebut
Negeri Usaha.
Pemerintah memiliki semua
industri.
Disini orang bebas memilih tempat
yang diinginkan atas persetujuan pemerintah.
SOSIALISME
Pada faham ini pemerintah
bersifat demokrasi. Pe-merintah secara tidak langsung mendorong ke-giatan
ekonomi dengan merencanakan anggar-an belanja, sistem perpajakan, ekspor, dll.
Dalam sistem ini seseorang
relatif bebas untuk memilih usaha/pekerjaan, tetapi pemerintah turut campur
tangan dengan berusaha menye-suaikan kebutuhan individu dengan kebutuhan
masyarakat.
Dalam sistem ini Pemerintah hanya
menguasai perusahaan2 yang vital bagi kepentingan ma-syarakat, agar kebutuhan
terpenuhi secara adil dan merata.
Harta kekayaan dimiliki dan
diselenggarakan oleh Koperasi produksi atau konsumsi, serikat sekerjaa, badaan
hukum masyarakat atas dasar suka rela.
DEMOKRASI EKONOMI
Perekonomian Indonesia cenderung
menuju sistem pere-konomian sosialis, tetapi dengan berdasarkan diri pada
Pancasila dan UUD 1945, Psl 23, 27, 33 dan 34 UUD 1945 menjadi ciri diri
penerapan Demokrasi Ekonomi di Indonesia.
Demokrasi Ekonomi di Indo –
mengandung ciri-ciri :
- Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berda-sar asas kekeluargaan
- Cabang2 produksi yang penting bagi
negara dan me-nguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
- Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalam-nya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
se-besar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Sumber2 kekayaan negara dipergunakan dengan
pemu-
pakatan Lembaga Perwakilan Rakyat serta pengawasan
terhadap kebijakan ada pada Lembaga Perwakilan Rak-
yat pula.
pakatan Lembaga Perwakilan Rakyat serta pengawasan
terhadap kebijakan ada pada Lembaga Perwakilan Rak-
yat pula.
5. Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih peker-
jaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan peker
jaan dan penghidupan yang layak.
jaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan peker
jaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatnya
tidak bo-
leh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
leh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap
warganegara di-
kembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan.
kembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan.
8. Fakir miskin dan anak2 terlantar dipelihara
oleh Negara.
SISTEM
PEREKONOMIAN DI INDONESIA
MENGHINDARKAN :
MENGHINDARKAN :
1. Adanya penghisapan manusia atas manusia
seperti terdapat dalam sistem2 Kapitalisme.
2. Adanya sistem Etatisme, inisiatif dan daya
kreasi masyarakat dimatikan oleh negara.
3. Adanya sistem Monopoli, yakni adanya
pemu-satan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar